PEDOMAN PELAYANAN PICU RSUD MALINGPING
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Pediatric Intensive Care Unit (PICU) adalah suatu bagian dari rumah sakit yang mandiri (instalasi dibawah direktur pelayanan), dengan staf yang khusus dan perlengkapan yang khusus yang ditujukan untuk observasi, perawatan dan terapi pasien-pasien yang menderita penyakit, cedera atau penyulit-penyulit yang mengancam nyawa atau potensial mengancam nyawa dengan prognosis dubia. PICU menyediakan kemampuan dan sarana, prasarana serta peralatan khusus untuk menunjang fungsi-fungsi vital dengan menggunakan keterampilan staf medik, perawat dan staf lain yang berpengalaman dalam pengelolaan keadaan-keadaan tersebut.
Rumah Sakit sebagai salah satu penyedia pelayanan kesehatan yang mempunyai fungsi rujukan harus dapat memberikan pelayanan PICU yang profesional dan berkualitas dengan mengedepankan keselamatan pasien. Pada PICU perawatan untuk pasien dilaksanakan dengan melibatkan berbagai tenaga profesional yang terdiri dari multidisiplin ilmu yang bekerja sama dalam tim. Pengembangan tim multidisiplin yang kuat sangat penting dalam meningkatkan keselamatan pasien. Selain itu dukungan sarana, prasarana serta peralatan juga diperlukan dalam rangka meningkatkan pelayanan PICU. Oleh karena itu, mengingat diperlukannya tenaga-tenaga khusus, terbatasnya sarana dan prasarana, serta mahalnya peralatan, maka demi efisiensi, keberadaan PICU perlu dikonsentrasikan
- Tujuan
- Tujuan umum
Acuan atau pedoman untuk meningkatkan mutu pelayanan di Ruang PICU.
- Tujuan khusus
- Sebagai pedoman bagi perawat PICU dalam memberikan asuhan keperawatan di Unit PICU
- Menjamin safety bagi pasien maupun petugas
- Ruang Lingkup
Ruang lingkup pelayanan yang diberikan di PICU adalah sebagai berikut:
- Diagnosis dan penatalaksanaan spesifik penyakit-penyakit akut yang mengancam nyawa dan dapat menimbulkan kematian dalam beberapa menit sampai beberapa hari;
- Memberi bantuan dan mengambil alih fungsi vital tubuh sekaligus melakukan pelaksanaan spesifik problema dasar;
- Pemantauan fungsi vital tubuh dan penatalaksanaan terhadap komplikasi yang ditimbulkan oleh penyakit atau iatrogenik; dan
- Memberikan bantuan psikologis pada pasien yang kehidupannya sangat tergantung pada alat/mesin dan orang lain.
Bidang kerja PICU meliputi pengelolaan pasien, administrasi unit, pendidikan dan penelitian. Kebutuhan dari masing-masing bidang akan bergantung dari tingkat pelayanan tiap unit.
- Pengelolaan pasien langsung
Pengelolaan pasien langsung dilakukan secara primer oleh dokter intensivis dengan melaksanakan pendekatan pengelolaan total pada pasien sakit kritis, menjadi ketua tim dari berbagai pendapat konsultan atau dokter yang ikut merawat pasien. Cara kerja demikian mencegah pengelolaan yang terkotak-kotak dan menghasilkan pendekatan yang terkoordinasi pada pasien serta keluarganya.
- Administrasi unit
Pelayanan PICU dimaksud untuk memastikan suatu lingkungan yang menjamin pelayanan yang aman, tepat waktu dan efektif. Untuk tercapainya tugas ini diperlukan partisipasi dokter intensivis pada aktivitas manajemen.
- Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian
PICU melakukan pendidikan dan pelatihan kepada tenaga medis dan non-medis mengenai hal-hal yang terkait dengan PICU terdiri dari:
- Pelatihan BTCLS-PPGD
- Pelatihan Keperawatan Kritis Anak Bagi Perawat
- Pelatihan PICU
- Pelatihan BHD
- RJP bayi / anak
- Pelatihan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi
- Pelatihan Excelent Service
- Pelatihan Pengembangan Motivasi Berprestasi (AMT)
- Pelatihan Assesor Kompetensi Klinik
- Penggunaan ventilator
BAB II
STANDAR KETENAGAAN
Dalam rangka melaksanakan program pelayanan RSUD Malingping khususnya pada pelayanan PICU diperlukan tenaga yang memadai agar pelayanan yang berkualitas, aman dan nyaman dapat terwujud, untuk itu pola ketenagaan diatur sebagai berikut perawat profesional sangatlah dibutuhkan. Standar Ketenagaan di PICU memiliki jumlah perawat yang cukup dan sebagian besar terlatih.
-
-
-
- Kualifikasi SDM
-
-
NAMA JABATAN |
KUALIFIKASI FORMAL & INFORMAL |
FUNGSI |
Ka Instalasi Intensif |
Spesialis anastesiologi, Pelatihan ACLS dan BLS |
Managerial |
Ka Perawat PICU |
SI Keperawatan, pelatihan PICU, Pelatihan Manajemen Bangsal |
Managerial |
Penanggung Jawab shif ( ka-tim) |
D3 Keperawatan, Bantuan Hidup Dasar dan Bantuan Hidup lanjut |
Melakukan administrasi keperawatan da bertanggung jawab terhadap kelancaran tugas |
Perawat Pelaksana |
D3 Keperawatan, Bantuan Hidup Dasar |
Melakukan tindakan – tindakan keperawatan sesuai SOP |
-
-
-
- Distribusi ketenagaan
-
-
Pola pengaturan ketenagaan ruang PICU dibagi menjadi 3 shift yaitu:
- Untuk dinas pagi : 07.00 – 14.00
Yang bertugas sejumah 4 (empat) orang dengan standar minimal BLS
Kategori :
- I orang Penanggung Jawab
- 1 orang Ka-Tim
- 2 orang pelaksana
- Untuk dinas siang : 14.00 – 21.00
Yang bertugas Yang bertugas sejumah 3 (tiga) orang dengan standar minimal BLS
Kategori :
- 1 orang Ka-Tim
- 2 orang pelaksana
- Untuk dinas malam : 21.00 – 07.00
Yang bertugas sejumah 4 (empat) orang dengan standar minimal BLS
Kategori :
- 1 orang Ka-Tim
- 2 orang pelaksana
Setiap shiff jaga Ka-Tim bertugas membagi pasien PICU untuk dikelola masing – masing perawat pelaksana, dan Ka-Tim bertanggung jawab terhadap semua pasien.
-
-
-
- Pengaturan Jaga
-
-
Penentuan pola dinas dan libur untuk karyawan pada ruang PICU pimpinan mempertimbangkan petanyaan sebagai berikut :
- Untuk berapa lama jadwal disiapkan
- Hari apa kalender penjadwalan dimulai
- Hari libur mingguan dapat dipecah atau beruntun
- Berapa lama waktu kerja maksimum dan minimum
- Berapa lama sebelumnya dapat mengajukan hari libur mingguan atau cuti tahunan
- Berapa lama ada pergantian / rotasi shift
- Bagaimana menciptakan komunikasi terbuka antara staf dan pembuat jadwal
Pengaturan jadwal dinas perawat PICU dibuat dan dipertanggung jawabkan oleh Kepala Ruang dan disetujui oleh asisten manajer Pelayanan Keperawatan. Jadwal dinas dibuat untuk jangka waktu 1 bulan da direalisasikan ke perawat setiap 1 bulan. Untuk tenaga perawat yang memiliki keperluan penting pada hari tertentu , maka perawat tersebut dapat mengajukan permintaan libur pada buku permintaan . permintaan akan disesuaikan dengan kebutuhan tenaga yang ada ( apabila tenaga cukup dan berimbang serta tidak mengganggu pelayanaan , maka permintaaan disetujui ). Pengaturan jadwal dokter jaga PICU menjadi tangung jawab Ka instalasi Unit intensif yang disetujui oleh Manajer Pelayanan . jadwal dokter jaga PICU dibuat untuk jangka waktu 1 bulan dan diedarkan ke dokter jaga yang bersangkutan.
-
-
-
- Uraian Tugas
- Kepala PICU
- Uraian Tugas
-
-
- Menyusun program kerja instalasi sebagai salah saut bahan masukan untuk menyusun program kerja Rumah Sakit.
- Membuat usulan kebutuhan tenaga, sarana dan prasarana, pemeliharaan sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan pelaksanaan tugas dan pengembangan di Instalasi Anestesiologi dan Reanimasi
- Menyusun usulan rencana peningkatan kemampuan tenaga medis dan para medis
- Menyusun rencana pemenuhan jumlah tenaga medis, para medis maupun non medis sesuai dengan kebutuhan di Instalasi Anestesiologi dan Reanimasi
- Membagi tugas kepada bawahan agar kegiatan di Instalasi Anestesiologi dan Reanimasi dapat berjalan lancer dan terbagi habis.
- Memimpin, mengarahkan dan menggerakkan sumber daya manusia di Instalasi Anestesiologi dan Reanimasi
- Membina bawahan agar kegitan sesuai dengan petunjuk dan peraturan yang berlaku.
- Memberi motivasi, semangat dan dorongan kepada bawahan guna meningkatkan dedikasi, loyalitas dan disiplin kerja bawahan
- Mengadakan koordinasi dan kerjasama serta memelihara hubungan kerja yang harmonis dengan bidang dan semua Instalasi untuk menunjang tercapainya tugas dan fungsi dari Instalasi Anestesiologi dan Reanimasi
- Memberikan usulan dan saran-saran baik diminta maupun tidak kepada atasan sebagai bahan masukan ke pimpinan Rumah Sakit
- Melaksanakan kegiatan atau tugas lain yang diberikan sesuai dengan petunjuk atau pengarahan atasan
- Membantu atasan untuk menjabarkan kebijakan pimpinan yang berhubungan dengan penyelenggaraan pelayanan medis untuk diketahui dan dilaksanakan di Instansi
- Member peringatan kepada bawahan bila melakukan pelanggaran peraturan dan ketentuan yang berlaku
- Membuat protap tertulis yang dapat dipakai sebagai pedoman kerja
- Melaksanakan pemantauan kelancaran penggunaan peralatan medis agar pelayanan kepada penderita menjadi lancar
- Menerima tugas / perintah dari Kepala Bidang Pelayanan atau Direktur
-
-
-
-
- Penanggung jawab Ruang
-
-
-
- Mendukung terwujudnya Visi dan Misi Rumah Sakit.Membagi staf keperawatan kedalam tim sesuai dengan kemampuan dan beban kerja
- Merencanakan, menyusun jumlah , jenis, mutu tenaga perawatan dan tenaga lainnya sesuai kebutuhan
- Merencanakan jumlah dan jenis perawatan, obat-obatan serta usaha lain sesuai kebutuhan, menentukan jenis kegiatan serta usaha peningkatan pengetahuan dan ketrampilan bagi tenaga perawat
- Mengatur, mengkoodinasikan seluruh kegiatan pelayanan perawatan di unit PICU
- Menyusun daftar dinas, daftar cuti dan lainnya
- Mengembangkan kerjasama dan hubungan baik dengan unit lain serta penderita dan keluarganya
- Melaksanakan program, pengendalian dan penilaian seluruh kegiatan pelayanan
- Menyelenggarakan administrasi barang dan inventarisasi di unit
- Memberi dorongan, bantuan serta bimbingan kepada pelaksana perawatan dan tenaga lainnya Menerima usulan-usulan, keluhan yang timbul dari pelasana perawatan dan tenaga lainnya serta memecahkan masalah yang timbul bersama kepala bidang pelayanan perawatan
- Mengadakan pertemuan berkala dengan pelaksana perawatan dan tenaga lainnya di unit PICU
- Malakukan supervise kegiatan perawatan di unit PICU
- Memeriksa, memantau dan verifikasi absensi di unit PICU
- Melaksanakan perawatan dan pengobatan, memelihara kebersihan serta menyelenggarakan pencatatan dan pelaporan
- Membantu menilai kinerja bagi tenaga pelaksana perawatan dan tenaga lainnya bersama dengan kepala seksi keperawatan
- Membimbing siswa/mahasiswa yang praktek di unit PICU
- Melaksanakan tugas sebagai pengawas keperawatan
- Penanggung jawab laporan bulanan
- Membuat laporan kejadian penting
- Melaksanakan tugas tambahan yang diberikan oleh atasan
-
-
-
-
- Tugas Katim PICU
-
-
-
- Merencanakan jumlah, jenis obat-obatan dan bahan lain sesuai kebutuhan, menenukan jenis kegiatan serta usaha peningkatan unit.
- Mengembangkan kerjasama, memelihara hubungan baik dengan unit lain serta penderita dan keluarga
- Menyelenggarakan administrasi barang dan inventaris di unit
- Memberi dorongan, bantuan serta bimbingan kepada pelaksana perawatan dan tenaga lainnya
- Menerima usulan-usulan yang timbul dari pelasana perawatan dan tenaga lainnya serta memecahkan masalah bersama kepala ruang
- Membimbing siswa/mahasiswa yang praktek di unit PICU
- Observasi asuhan keperawatan
- Koordinasi dengan dokter spesialis untuk penyegaran setiap bulan
- Memantau dan mengingatkan stap dalam mengerjakan tugas tambahan
- Merencanakan dan memusnahkan alat/barang yang sudah tidak terpakai
- Menggantikan tugas kepala aruang bila berhalangan ( cuti )
- Melaksanakan tugas sebagai pengawas keperawatan
- Membimbing dan mengawasi mahasisiwa PKL ( CI )
- Menerima tugas dari kepala ruang
-
-
-
-
- Tugas perawat pelaksana
-
-
-
- Mengikuti pelatihan dan seminar
- Membimbing siswa /mahasiswa PKL
- Memberikan tugas lain yang diberikan oleh atasan
- Melakukan pertolongan pertama kepada pasien dalam keadaan gawat darurat secara tepat dan cepat
- Memberikan asuhan keperawata yang telah dilakukan
- Menerima pasien baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta melaksanakan orientasi kepada pasien dan menirim penderita ke instalasi lain
- Menciptakan dan memelihara hubungan kerja yang baik dengan anggota tim
- Melakukan absensi setiap akan melakukan tugas
- Melakukan tugas jaga sore, malam hari, hari libur secara bergiliran sesuai jadwal dinas
- Melaksanakan pencatatan dan pelaporan asuhan keperawatan yang tepat dan benar
- Melaksanakan serah terima tugas kepada petugas pengganti secara lisan maupun tertulis aadministrasinya
- Memberikan penyuluhan kesehatan kepada pasien dan keluarganya
- Menciptakan dan memlihara suasana kerja yang baik antara pasien, keluarga pasien serta perawat dengan perawat dan perawat dengan dokter
- Memesan diet pasien
- Melaksanakan delegasi medis ( infuse, oksigenasi, dll )
-
-
-
- Kemampuan Pelayanan
-
-
Kemampuan pelayanan PICU RSUD Malingping, meliputi :
-
- Resusitasi jantung paru
- Pengelolaan jalan napas, termasuk intubasi trakeal dan ventilasi mekanik
- Terapi oksigen
- Pemasangan kateter vena sentral dan arteri
- Pemantauan EKG, pulsoksimetri dan tekanan darah
- Pelaksanaan terapi secara titrasi
- Pemberian nutrisi enteral dan parenteral
- Pemeriksaan laboratorium khusus dengan cepat dan menyeluruh
TATA LAKSANA PELAYANAN
-
- Pendaftaran Pasien
Setelah dilakukan triage dari IGD Sebelum pasien dimasukkan ke PICU, pasien dan/atau keluarganya harus mendapatkan penjelasan secara lengkap mengenai dasar pertimbangan mengapa pasien harus mendapatkan perawatan di PICU, serta tindakan kedokteran yang mungkin akan dilakukan selama pasien dirawat di PICU. Penjelasan tersebut diberikan oleh Kepala PICU atau dokter yang bertugas. Atas penjelasan tersebut pasien dan/atau keluarganya dapat menerima/menyatakan persetujuan untuk dirawat di PICU. Persetujuan dinyatakan dengan menandatangani formulir informed consent.
Indikasi keluar masuk PICU
Pasien sakit kritis meliputi :
- Pasien-pasien yang secara fisiologis tidak stabil dan memerlukan dokter, perawat, profesi lain yang terkait secara terkoordinasi dan berkelanjutan, serta memerlukan perhatian yang teliti, agar dapat dilakukan pengawasan yang ketat dan terus menerus serta terapi titrasi;
- Pasien-pasien yang dalam bahaya mengalami dekompensasi fisiologis sehingga memerlukan pemantauan ketat dan terus menerus serta dilakukan intervensi segera untuk mencegah timbulnya penyulit yang merugikan.
Kriteria masuk PICU dibagi menjadi 3 prioritas, yaitu :
- Pasien prioritas 1 (satu)
Kelompok ini merupakan pasien sakit kritis, tidak stabil yang memerlukan terapi intensif dan tertitrasi, seperti: dukungan/bantuan ventilasi dan alat bantu suportif organ/sistem yang lain, infus obat-obat vasoaktif kontinyu, obat anti aritmia kontinyu, pengobatan kontinyu tertitrasi, dan lain-lainnya
- Pasien prioritas 2 (dua)
Pasien ini memerlukan pelayanan pemantauan canggih di PICU, sebab sangat berisiko bila tidak mendapatkan terapi intensif segera, misalnya pemberian therapy surfactan
- Pasien prioritas 3 (tiga)
Pasien golongan ini adalah pasien sakit kritis, yang tidak stabil status kesehatan sebelumnya, penyakit yang mendasarinya, atau penyakit akutnya, secara sendirian atau kombinasi. Kemungkinan sembuh dan/atau manfaat terapi di PICU pada golongan ini sangat kecil.
Kriteria pasien masuk PICU :
- Anak umur 28 hari – 16 tahun
- Anak post operasi laparotomy
- Anak dengan kejang lama/berulang
- Anak dengan kebutuhan O2 lebih dari 80%
- Anak dengan pemakaian obat inotropic
- Anak dengan alat ventilator
- Anak dengan shock/resiko perdarahan
- Pencatatan dan pelaporan
Catatan PICU diverifikasi dan ditandatangani oleh dokter yang melakukan pelayanan di PICU dan bertanggung jawab atas semua yang dicatat tersebut.
Pencatatan menggunakan status khusus PICU yang meliputi pencatatan lengkap terhadap diagnosis yang menyebabkan dirawat di PICU, data tanda vital, pemantauan fungsi organ khusus (jantung, paru, ginjal, dan sebagainya) secara berkala, jenis dan jumlah asupan nutrisi dan cairan, catatan pemberian obat, serta jumlah cairan tubuh yang keluar dar ipasien.
Pelaporan pelayanan PICU terdiri dari jenis indikasi pasien masuk serta jumlahnya, sistem skoring prognosis, penggunaan alat bantu, lama rawat, dan keluaran (hidup atau meninggal) dari PICU
- Monitoring dan evaluasi
Monitoring dan evaluasi dilaksanakan secara berkesinambungan guna mewujudkan pelayanan PICU yang aman, bermutu dan mengutamakan keselamatan pasien.Monitoring dan evaluasi dimaksud harus ditindaklanjuti untuk menentukan faktor-faktor yang potensial berpengaruh agar dapat diupayakan penyelesaian yang efektif.Indikator pelayanan PICU yang digunakan adalah sistim skoring prognosis dan keluaran dari PICU. Sistem skoring prognosis dibuat dalam 24 jam pasien masuk ke PICU . Contoh sistim skoring prognosis yang dapat digunakan adalah APACHE II, SAPS II, dan MODS.Rerata nilai skoring prognosis dalam periode tertentu dibandingkan dengan keluaran aktualnya. Pencapaian yang diharapkan adalah angka mortalitas yang sama atau lebih rendah dari angka mortalitas terhadap nilai skoring prognosis.Z
- Pembinaan dan Pengawasan
Pemerintah dan pemerintah daerah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Rumah Sakit dengan melibatkan organisasi profesi dan masyarakat yang dilakukan secara berjenjang melalui standardisasi, sertifikasi, lisensi, akreditasi, dan penegakan hukum. Pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud diarahkan untuk :
-
- pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan yang terjangkau oleh masyarakat.
- peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
- keselamatan pasien.
- pengembangan jangkauan pelayanan.
- peningkatan kemampuan kemandirian Rumah Sakit.
- Hal – hal yang harus diperhatikan
- Observasi keadaan umum pasien tiap jam
- Observasi tanda – tanda vital tiap 1 jam
- Pengukuran intake dan output pasien
- Merubah posisi 2 – 3 jam sekali
- Prosedur medic Ruang PICU
- Pemasangan stomach tube
- Pemasangan vena central
- Pemasangan infus
- Pemasangan kateter
- Intubasi dan perawatannya
- RJP anak
- Pemakaian ventilator
- Ekstubasi
- Fisiotherapi
- Suction
- Balance cairan
- Penghitungan obat inotropic
- Pemeriksaan AGD
- EKG